Tryout Online Nasional CAT CPNS 2021 GRATIS!!!
Terbatas untuk 1000 Pendaftar pertama
Tryout ini dilaksanakan pada hari Minggu, 25 Juli 2021
Untuk Paket Tryout CPNS yang lebih UPDATE dan LENGKAP
hanya tersedia pada Paket Premium dan Platinum
Penerimaan Pegawai di Pemprov DI Yogyakarta 841 Formasi, SLTP s/d S1 || Deadline 2 November 2016
By Pusat Informasi Karir Ter-Update on Rabu, 26 Oktober 2016
PENGADAAN PEGAWAI D LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PENGADAAN PEGAWAI NON PNS KONTRAK DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN 2016
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara
Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan
komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS Kontrak yang akan mengisi lowongan
sejumlah 841 (delapan ratus empat puluh satu) formasi sebagai berikut:
No Jenis Formasi Jumlah Formasi
1 Tenaga guru 58
2 Tenaga kesehatan 13
3 Tenaga Teknis 770
Jumlah 841
Rincian kualifikasi pendidikan dapat dilihat dalam Lampiran 1 Pengumuman ini.
I. KETENTUAN UMUM
1. Proses Seleksi Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2016 ini terbuka untuk semua Warga Negara
Republik Indonesia yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah
Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali yang dipersyaratkan khusus : jabatan Tourist
Information Center DIY di Bali diutamakan yang berdomisili di Bali dan Tenaga
Administrasi Kantor Perwakilan Daerah diutamakan yang berdomisili di Jakarta) ;
2. Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak dilaksanakan secara obyektif dan transparan,
berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin
(kecuali yang dipersyaratkan secara khusus), suku, agama, ras, atau golongan;
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
4. Pegawai Non PNS Kontrak yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Satuan
Keja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
minimal 6 (enam) bulan dan atau paling lama 12 (dua belas) bulan.
II. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda
Penduduk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali jabatan Tourist
Information
b. Center DIY di Bali diutamakan yang berdomisili di Bali dan Tenaga Administrasi
Kantor Perwakilan Daerah diutamakan yang berdomisili di Jakarta );
c. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2017 (kecuali yang dipersyaratkan
khusus). Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada
ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota
TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang
dibuktikan dengan surat pernyataan;
e. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan
dengan surat pernyataan;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai CPNS ASN / ASN, Calon / Anggota TNI / Polri atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan
surat pernyataan;
g. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
h. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil
Negara, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
i. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
2. Persyaratan Khusus
a. Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
(1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
a) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi/Sekolah Negeri/Swasta yang
program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian
Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
b) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat
penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; yang dibuktikan dengan fotokopi
penyetaraan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dilegalisir
oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah
terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang
pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dibuktikan dengan
Fotokopi yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan
Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar
melaksanakan pendidikan.
(2) Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Formasi Pegawai Non PNS Kontrak
sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman;
(3) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 2, 75
(dua koma tujuh lima).
b. Persyaratan Khusus bagi Jabatan Tertentu
Persyaratan Khusus bagi jabatan tertentu sebagaimana tersebut dalam lampiran 1
(satu) pengumuman ini.
III. TAHAPAN KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI
1.
Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak
25 s.d 31 Oktober 2016
http://www.bkd.jogjaprov.go.id ,
http://www.jogjaprov.go.id
2. Pendaftaran Secara Online
27 Oktober s.d 2 Nopember 2016 http://reg.nonpns.jogjaprov.go.id
3. Pengiriman Berkas lamaran via POS
28 Oktober s.d 3 Nopember 2016
PO. BOX Non PNS BKD DIY 2016
Yogyakarta 55000
4. Seleksi Administrasi 28 Oktober s.d 7 Nopember 2016
Badan Kepegawaian Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl.
Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 9 Nopember 2016 http://www.bkd.jogjaprov.go.id ,
http://www.jogjaprov.go.id
6. Pembagian Kartu Ujian 11-14 Nopember 2016
Badan Kepegawaian Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, Jl. Kyai Mojo
Nomor 56 Yogyakarta
7. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar Berbasis IT
15 Nopember s.d 9 Desember 2016
Badan Kepegawaian Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, Jl. Kyai Mojo
Nomor 56 Yogyakarta
8. Pengumuman Tes Kompetensi Dasar 13 Desember 2016 http://www.bkd.jogjaprov.go.id ,
http://www.jogjaprov.go.id
9. Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang
14 s.d 22 Desember 2016 Masing-masing SKPD
10. Pengumuman Tes Kompetensi Bidang 27 Desember 2016 http://www.bkd.jogjaprov.go.id ,
http://www.jogjaprov.go.id
IV. PENDAFTARAN
1. Pelamar melakukan pendaftaran online dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pelamar masuk ke portal Penerimaan Pegawai Non PNS DIY di http://reg.nonpns.jogjaprov.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
b. Isi formulir registrasi yang muncul.
c. Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
d. Pastikan isian formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan rencana penempatan.
e. Masukkan kode captcha yang tertera.
f. Klik tombol register untuk memproses pendaftaran
g. Pastikan kembali data yang anda isi benar kemudian klik ok
h. Cetak tanda bukti pendaftaran (form registrasi).
2. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 27 Oktober 2016 ( mulai pukul
00.00 WIB) s.d 2 Nopember 2016 ( maksimal pukul 24.00 WIB) ;
3. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui POS ( POS
Express) ke PO. BOX Non PNS BKD DIY 2016 Yogyakarta 55000, lamaran hanya
dapat dikirimkan melalui Kantor POS di wilayah Yogyakarta, Bantul, Wonosari
(Gunungkidul), Sleman dan Wates (Kulon Progo). Khusus Kantor POS Yogyakarta
Jalan Panembahan Senopati Nomor 2, Yogyakarta dilayani sampai dengan pukul 24.00
WIB kecuali tanggal 3 November 2016 dilayani sampai dengan pukul 23.00 WIB,
sedangkan untuk loket Kantor POS lainnya sesuai dengan ketentuan jam kerja yang
berlaku. Berkas lamaran yang dikirim tidak melalui ketentuan diatas, tidak akan
diproses oleh panitia dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dikecualikan
untuk jabatan Tourist Information Center DIY di Bali dan Tenaga Administrasi
Kantor Perwakilan Daerah dapat dikirimkan dari Kantor Pos Wilayah Bali atau
Wilayah Jakarta) ;
4. Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online dan telah
mencetak form registrasi yang telah ditempel pas foto berwarna dengan
ukuran 3x4 agar mengirimkan berkas lamaran tersebut dengan kelengkapan
sebagai berikut:
a. Kelengkapan Berkas Lamaran
Berkas Lamaran berisi Surat lamaran (format lamaran sebagaimana tersebut
dalam lampiran 2 (dua) pengumunan ini ) harus ditulis tangan dengan tinta
hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menyebutkan 1 (satu)
pilihan nama formasi yang akan dilamar, ditujukan kepada Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta dilampiri dengan:
1) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
2) Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
3) Fotokopi transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
4) Surat Pernyataan yang sudah diisi, (format sebagaimana terlampir)
bermaterai Rp 6.000,- (asli dari Kantor POS atau agen resmi POS) dan telah
ditandatangani;
5) Dokumen lain yang dipersyaratkan khusus:
a) Sertifikat Komputer untuk yang mensyaratkan sertifikat komputer sesuai
lampiran 1 pengumuman
b) Sertifikat Satpam untuk yang mensyaratkan sertifikat satpam sesuai
lampiran 1 pengumuman
c) Surat Keterangan Dokter Tidak Buta Warna untuk yang mensyaratkan
tidak buta warna sesuai lampiran 1 pengumuman
d) Surat Keterangan Domisili dari Lurah atau Kepala Desa untuk yang
mensyaratkan domisili sesuai lampiran 1 pengumuman
b. Penyampaian Berkas Lamaran
1) Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam
amplop tertutup dan 1 lembar form registrasi yang telah dicetak di atas kertas
HVS yang telah ditempel foto dengan ketentuan:
Pelamar Tenaga Guru : warna biru
Pelamar Tenaga Kesehatan : warna merah
Pelamar Tenaga Teknis : warna kuning
pada bagian muka ditulis : nama pelamar, nomor KTP dan nama
formasi dan rencana penempatan yang dilamar);
Contoh amplop sebagaimana tersebut dalam lampiran 4 (empat).
2) Berkas lamaran tersebut di atas dikirimkan melalui pos ke PO. BOX Non PNS
BKD DIY 2016 Yogyakarta 55000, selambat-lambatnya tanggal 3 November
2016 (cap pos).
c. Seleksi Administrasi Berkas Lamaran dan Pengambilan Kartu Tanda Peserta
Tes Kompetensi Dasar
1) Berkas lamaran akan diverifikasi oleh Panitia secara tertutup. Panitia tidak
melayani konfirmasi dan klarifikasi dengan pelamar;
2) Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai
dengan persyaratan yang ditentukan;
3) Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh
persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan
dalam tahapan Seleksi Administrasi;
4) Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat
diminta kembali oleh pelamar;
5) Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain
selain kelengkapan berkas yang dipersyaratkan;
6) Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website
http://bkd.jogjaprov.go.id/ pada tanggal 13 November 2016;
7) Kartu tanda peserta ujian harus diambil sendiri oleh pelamar (tidak boleh
diwakilkan) dengan membawa form registrasi, KTP, dan pas foto berwarna 3
x 4 sebanyak 2 lembar di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY,
Jalan Kyai Mojo Nomor 56 Yogyakarta, untuk jadwal pengambilan akan
diberitahukan kemudian melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id.
V. KETENTUAN SELEKSI UJIAN
1. Tes Kompetensi Dasar akan dilakukan dengan Sistem Seleksi Pegawai Pemerintah
berbasis Komputer (SI SEKSI PERINTAH SISTER).
2. Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan mulai tanggal 15 November 2016. Lokasi
dan Jadwal Pelaksanaan Ujian akan diinformasikan melalui website
http://bkd.jogjaprov.go.id;
3. Peserta hadir 1 jam sebelum sesi pelaksanaan ujian, dan bagi yang terlambat tidak
diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian dan tidak diberi kesempatan untuk mengikuti
ujian pada sesi berikutnya serta dianggap gugur;
4. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian dan kartu identitas (KTP);
5. Materi Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan,
Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi;
6. Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar Pegawai Non
PNS Kontrak akan diumumkan melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id
VI. LAIN-LAIN
1. Panitia menyediakan jalur pelayanan telepon (hotline) bagi para pelamar pada hari dan
jam kerja (Senin-Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Jumat s.d 11.00 WIB) dengan
nomor (0274) 562150 pesawat 2913;
2. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan
kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan
menjanjikan dapat diterima menjadi Pegawai Non PNS Kontrak di lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan meminta imbalan tertentu,
maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui email
subidperencanaan.bkddiy@gmail.com Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan
pihak/oknum tersebut;
3. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian
hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah me n an d a t a n g a n i
k o n t r a k Pegawai Non PNS Kontrak, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan
Pegawai Non PNS Kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, dan menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat
keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak
berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
5. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihajt dalam situs
http://bkd.jogjaprov.go.id dan http://jogjaprov.go.id sehingga para pelamar disarankan
untuk terus memantau situs
Lampiran pengumuman lengkap klik disini
Lampiran formasi klik disini