Tryout Online Nasional CAT CPNS 2021 GRATIS!!!
Terbatas untuk 1000 Pendaftar pertama
Tryout ini dilaksanakan pada hari Minggu, 25 Juli 2021
Untuk Paket Tryout CPNS yang lebih UPDATE dan LENGKAP
hanya tersedia pada Paket Premium dan Platinum
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BKKBN
By Pusat Informasi Karir Ter-Update on Sabtu, 28 November 2015
Berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2012 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BKKBN, yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala BKKBN Nomor 62/PER/B2/2013 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BKKBN, kelas jabatan terendah di BKKBN mendapatkan Tunjangan Kinerja sebesar Rp 1.563.000,00 dan kelas jabatan tertinggi dimiliki oleh Kepala BKKBN yang mendapatkan Tunjangan Kinerja sebesat Rp 19.360.000,00.
CPNS di BKKN mendapatkan Tunjangan Kinerja sebesar 80% dari jumlah Tunjangan Kinerja dari jabatan yang didudukinya.
Sementara itu, PNS yang pindah dari instansi lain ke BKKBN atas permintaan BKKBN diberikan Tunjangan Kinerja sebesar 100% dari jumlah Tunjangan Kinerja dari jabatan yang didudukinya sejak yang bersangkutan aktif melaksanakan tugas di BKKBN.
Adapun untuk PNS yang pindah dari instansi lain ke BKKBN atas permintaan sendiri selama satu tahun akan diberikan Tunjangan Kinerja sebesar 80% dari jumlah Tunjangan Kinerja dari jabatan yang didudukinya.