Informasi administratif
- Syarat CPNS LIPI
- Pilihan unit kerja di bawah LIPI
- Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
- Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi dan satuan kerja yang diminati
- Perjanjian bagi pelamar
- Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
- Persiapan sebelum mengajukan lamaran
- Registrasi dan pengiriman berkas lamaran
- Pengecekan status lamaran
- Tahap I : verifikasi administrasi
- Tahap II : ujian tulis
- Tahap III : psikotes dan ujian wawancara
- Registrasi ulang pelamar diterima CPNS LIPI
- Membuat dan memasukkan pasfoto
- Membuat dan memasukkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dijital
- Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian
-
Syarat-syarat umum :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
- Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN dan RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
- Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
- Pada saat registrasi online :
- Pasfoto.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah. - Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis :
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- KTP.
- Pada saat ujian wawancara :
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- KTP.
- Tugas akhir / tesis / disertasi.
- Untuk persiapan materi CPNS LIPI 2013 silakan dilihat disini
- Info Selengkapnya tentang formasi CPNS LIPI 2013 silakan dilihat disini
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :