Tryout Online Nasional CAT CPNS 2021 GRATIS!!!
Terbatas untuk 1000 Pendaftar pertama
Tryout ini dilaksanakan pada hari Minggu, 25 Juli 2021
Untuk Paket Tryout CPNS yang lebih UPDATE dan LENGKAP
hanya tersedia pada Paket Premium dan Platinum
Istri Kedua Dilarang Daftar CPNS PPATK
By Pusat Informasi Karir Ter-Update on Senin, 18 September 2017
Jakarta - Ada syarat khusus bagi calon PNS di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bagi yang perempuan, dilarang menjadi istri kedua.
Syarat itu tercantum di situs resmi PPATK dan masuk kategori persyaratan umum. Ada 13 syarat yang diberikan bagi CPNS. Syarat soal bukan istri kedua itu ada di nomor 11.
"Bagi wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua dan seterusnya," demikian bunyi syarat CPNS PPATK.
Syarat lain masih umum, seperti usia 18-32 tahun hingga tidak berkedudukan sebagai simpatisan aktif, anggota, dan/atau pengurus partai politik. CPNS juga tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato, juga tindik, atau bekas tindik, selain di telinga.
Ada pula persyaratan khusus bagi pelamar yang merupakan cum laude serta putra/putri Papua dan Papua Barat. Bagi yang mengikuti formasi umum, IPK minimal adalah 2,75.
Baca juga: Minat Jadi PNS? Siap-siap Ditugaskan ke Pelosok
Pendaftaran CPNS sudah dibuka secara online sejak 11 September 2017 dan ditutup pada 25 September 2017. Siap mendaftar?
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-3647810/istri-kedua-dilarang-daftar-cpns-ppatk?_ga=2.48604070.1846514122.1505718040-961696490.1505718040