Featured

Tryout Online Nasional CAT CPNS 2021 GRATIS!!!

Terbatas untuk 1000 Pendaftar pertama


Tryout ini dilaksanakan pada hari Minggu, 25 Juli 2021

Untuk Paket Tryout CPNS yang lebih UPDATE dan LENGKAP
hanya tersedia pada Paket Premium dan Platinum

*Tryout GRATIS HANYA DAPAT dikerjakan pada hari Minggu, 23 Juli 2021 Pukul 01.00 WIB s/d 23.00 WIB.

Tampilkan postingan dengan label Info PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info PNS. Tampilkan semua postingan

PNS Dapat THR Lebih Besar di 2018, Ini Kata Sri Mulyani



Liputan6.com, Jakarta Para pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan memperoleh tunjangan hari raya (THR) lebih besar pada tahun ini. Sebab, besaran THR PNS pada tahun ini merupakan gabungan dari gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian THR 2018 telah ditetapkan dalam undang-undang APBN. Namun demikian, besaran THR yang akan diberikan tahun ini masih dalam kajian.

"THR kita tetapkan dalam UU APBN 2018. Nanti saya tanyakan ke Dirjen Anggaran mengenai jumlahnya dan eksekusinya. Kita akan lihat," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (11/4).

Sri Mulyani menambahkan, peraturan pemerintah terkait pemberian THR masih terus dibahas. "(Pembahasan peraturan pemerintah terkait THR) Biasanya menjelang ini (Lebaran) sudah dilakukan, karena sesuai UU APBN kan," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, THR nantinya akan diberikan juga untuk pensiunan PNS. Besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.

"Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan THR. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," jelasnya.

Menteri Asman menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu.

Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha pernah menjelaskan PNS aktif saat ini mendapatkan THR dengan besaran satu kali gaji pokok.

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com
Read more

Ada 1000 Formasi CPNS di Kementerian Agama


Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 bagi masyarakat. Jumlah formasi yang disiapkan pun tidak sedikit, yaitu 1.000 kursi.

Dari total 1.000 kursi tersebut, dialokasikan dalam empat jenis formasi CPNS 2017, yaitu untuk umum 875 kursi, untuk lulusan cumlaude sebanyak 123 kursi, untuk penyandang disabilitas disiapkan 1 kursi, dan untuk putra/putri Papua dan Papua barat sebanyak 1 kursi.

Untuk unit kerja yang mendapat alokasi formasi CPNS 2017 adalah 9 unit kerja seperti dikutip dari situs KemenPAN-RB:

1. Universitas Islam Negeri (UIN)
2. Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
3. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN)
4. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
5. Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN)
6. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
7. Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN)
8. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
9. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)

Dari sembilan unit kerja tersebut, akan disediakan 909 jabatan untuk 1.000 kursi. Dari jabatan yang dibutuhkan tersebut, terdapat kualifikasi pendidikan yang harus dimiliki. Kualifikasi pendidikan mulai dari S2 dari jurusan yang dibutuhkan sesuai jabatan.

Kemeterian Agama membuka pendaftaran CPNS sampai 25 September 2017. Para calon dapat melakukan pendaftaran secara online di http://sscn.bkn.go.id . Melalui laman tersebut peserta juga dapat mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran CPNS 2017 ini.


Tata Cara Pendaftaran

1. Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai serta ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia disertai dengan:

a. Print out tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2017.

b. Fotokopi sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

c. Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merak dengan ukuran 3x4 cm sebanyak dua (2) lembar.

d. Fotokopi KTP yang masih berlaku.

e. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

f. Surat Pernyataan bermaterai, bahwa dokumen yang disampaikan adalah benar.

g. Surat Pernyataan Bebas Narkoba bermaterai.


2. Pada amplop lamaran, dicantumkan satuan kerja yang dituju dan jenis jabatan yang dilamar pada sudut kiri atas.

3. Surat lamaran beserta dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 diatas diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementrian Agama melalui jasa pos atau pengiriman sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar selambat- lambatnya dua hari setelah pendaftaran online berakhir, yaitu 27 September 2017 stempel pos sesuai dengan jadwal Panselnas.

4. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran tidak sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar, dinyatakan batal/gugur/diskualifikasi.

5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diberikan kartu peserta seleksi melalui alamat email yang digunakan saat registrasi pelamar.

6. Pelamar mengikuti ujian seleksi pada satuan kerja yang dilamar.


Tahapan Seleksi:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assited Test dengan bobot 40 persen.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen yang terdiri dari:

a. Micro Teaching dengan bobot 60 persen

b. Wawancara dengan bobot 40 persen


Call Center panitia yang dapat dihubungi pada hari Senin s.d Jumat pukul 09.00 s.d 16.00 WIB yaitu:

a. Telepon (021) 3802800 (ext 231)

b. SMS di Nomor 0813 1883 9923

c. Whatsapp di Nomor 0813 1905 9008

d. FAQ di portal http://kemenag.go.id


Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3092931/seleksi-cpns-2017-dibuka-kementerian-agama-cari-1000-pegawai
Read more

TPP PNS di Salatiga Naik Rp 12 M


Tunjangan Tambahan  Penghasilan (TPP) bagi PNS non guru di Salatiga direncanakan naik Rp 12 miliar di tahun anggaran 2017. Kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan untuk mencegah terjadinya praktek KKN dan pungli.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Salatiga, Tri Priyo Nugroho mengatakan anggaran Rp 12 miliar ini untuk setahun bagi kalangan PNS non guru yang jumlahnya 3.704 orang berbegai golongan dan pangkat.

“Kenaikan TPP ini direncanakan untuk meningkatkan kinerja PNS dan kesejahteraan. Agar tidak tergoda dengan suap dan pungli,” tandas Tri Priyo Nugroho, Selasa (06/12/2016). (Sus)SALATIGA (KRjogja.com) -
Read more

Delete this element to display blogger navbar

 
© KarirBagus.com | Team by KarirBagus.com in collaboration with www.karirbagus.com, and Team KarirBagus.com