Tryout Online Nasional CAT CPNS 2021 GRATIS!!!
Terbatas untuk 1000 Pendaftar pertama
Tryout ini dilaksanakan pada hari Minggu, 25 Juli 2021
Untuk Paket Tryout CPNS yang lebih UPDATE dan LENGKAP
hanya tersedia pada Paket Premium dan Platinum
Pelamar CPNS/ CASN GGD 2016 Tak Capai Target
By Pusat Informasi Karir Ter-Update on Sabtu, 03 September 2016
JAKARTA - Dari 6.618 pelamar Guru Garis Depan (GGD) menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang melakukan pendaftaran secara online, hingga 31 Agustus 2016 lalu hanya 6.491 orang yang menyelesaikan proses lamaran dan mendapat nomor ujian. Jumlah tersebut ternyata jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu 7.000 orang untuk GGD.
Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan, seleksi GGD ini memang bukan untuk pelamar umum."Sama seperti halnya penerimaan bidan PTT. Pelamar GGD harus memiliki SK dari Kemendikbud. Yang tidak bisa menunjukkan SK tentu tidak lolos seleksi administratif," ujarnya di Jakarta, Jumat (02/09).
Berdasarkan pengumuman tentang Penerimaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 disebutkan, selain persyaratan umum untuk melamar ada pula persyaratan khusus yang harus dilakukan yaitu pelamar merupakan lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.
Selain itu, pelamar bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.
Tahapan selanjutnya usai proses pendaftaran yaitu, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.
Peserta yang mengikuti SKD wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar. Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. (ns/HUMAS MENPANRB)